Powered by Blogger.
RSS

Pages

This blog talk about everything I wanna share to you

Struktur Perbankan yang Sehat sebagai pilar dalam API

Tugas Akhir Bank dan Lembaga Keuangan
Review Jurnal
Dosen Budi Hermana


Sejak krisis moneter yang dialami Indonesia pada tahun 1998, perkembangan perbankan nasional mengalami pasang surut. Dampak yang ditimbulkan dari krisis ini ditantai dengan terkikisnya permodalan bank, jatuhnya nilai tukar dan runtuhnya sistem perbankan.

Krisis nilai tukar menyebabkan Bank Sentral harus membiarkan rupiah berfluktuasi bebas karena cadangan devisa Bank Sentral yang tidak mampu menahan tingginya aksi spekulatif para investor.

Krisis runtuhnya sistem perbankan yaitu bank enggan untuk menyalurkan kredit (use of fund) kepada masyarakat. Keadaan ini bukan disebabkan oleh permasalahan supply (source of fund) karena jika dilihat pada saat itu banyak bank yang memiliki dana lebih, tapi disebabkan karena alasan perbankan yang ingin memperbaiki CAR sebagai ketentuan yang dikeluarkan BI dan kurangnya ruang untuk bank memberikan kredit kepada dunia usaha yang sedang mengalami krisis moneter.

Untuk menciptapkan perbankan yang sehat, kuat dan efisien, maka dibutuhkan sebuah rangka bangunan yang bisa menciptakan industri perbankan yang bisa membangun perekonomian nasional. Dan pada tanggal 9 Januari 2004 Bank Indonesia (BI) mengeluarkan API (Arsitektur Perbankan Indonesia) sebagai upaya untuk menyehatkan dan menguatkan perbankan di Indonesia.


Menurut Bank Indonesia , Arsitektur Perbankan Indonesia merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh an memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan.

Visi dari dibangunnya API

  • Menciptakan struktur domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan
  • menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional
  • menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi resiko
  • menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional
  • mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat
  • mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan


Dari visi tersebut maka BI mengeluarkan API yang dianggap sebagai “bangunan masa depan”yang ditopang oleh enam pilar yaitu :
  1. Struktur perbankan yang sehat.
  2. Sistem pengaturan yang efektif
  3. Sistem pengawasan yang independen dan efektif
  4. Industri perbankan yang sehat
  5. Infrastruktur pendukung yang mencukupi
  6. Perlindungan nasabah


Ayo kita bahas apakah perkembangan dan pelaksanaan API untuk mengimplemantasikan kinerja bank sudah berjalan dengan baik? Saat ini dalam perbankan nasional jumlah bank yang ada di Indonesia adalah 132 bank dan menurut Budi Hermana 2011 menyebutkan bahwa 29 bank yang ada di Indonesia belum bisa memenuhi modal minimum sebesar 80 milyar. Padahal seharusnya, pada tahun 2008 perbankan nasional harus bisa memenuhi target tersebut.

Menurut Dias Satria dalam Lumpuhnya Alat Vital Perbankan, Sektor perbankan mengalami pergeseran fungsi vitalnya sebagai lembaga intermediasi, yang seharusnya efektif dan efisien mengalokasikan sumber dananya pada masyarakat. Padahal kita tahu bahwa fungsi bank yang paling utama adalah bagaimana bank dapat memperoleh sumber dana yang berasal dari masyarakat (tabungan, giro, deposito dan modal) lalu dialokasikan atau disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk. Bank seharusnya bisa mengaplikasikan tangan kanan (sumber dana) dan tangan kiri (penggunaan dana) dengan baik.

Dalam mengukur kinerja keuangan dapat dilakukan dengan menganalisa laporan keuangan tersebut, salah satu teknik dalam menganalisa laporan keuangan adalah dengan analisis rasio keuangan, dimana merupakan teknik analisis keuangan untuk mengetahui hubungan di antara pos tertentu dalam neraca maupun laporan laba rugi baik secara individu maupun secara simultan. (Mukhyi, 2008).  

Untuk mengukur kinerja bank kita dapat menganalisis berdasarkan rasio yang ada pada laporan keuangan yaitu CAR (Capital Adequacy Ratio) untuk mengukur kemampuan modal suatu bank, NPL (Non Perfoming Loan) untuk mengukur tingkat kredit bermasalah suatu bank ,Loan to Deposit Ratio (LDR) serta Earning Assets to Total Assets Ratio (EATAR), yang merupakan rasio likuiditas dan Return on Assets (ROA) serta Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) yang merupakan rasio rentabilitas. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Nita Puspita Sari dalam Evaluasi Kinerja Keuangan Bank dalam Kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia yang mengukur perbandingan CAR, NPL, LDR, EATAR, BOPO, dan ROA.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Billy Arma Pratama ST diperoleh hasil bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyaluran kredit perbankan. Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Non Performing Loan (NPL) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penyaluran kredit perbankan. Sementara suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap penyaluran kredit perbankan.

Struktur kepemilikan pemerintah, domestik, asing, profitabilitas, ukuran bank (size), risiko kredit dan beban manajemen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap struktur modal bank.Struktur kepemilikan pemerintah, domestik, asing, profitability, size, credit risk, expense management dan struktur modal berpengaruh secara simultan terhadap fungsi Intermediasi Bank (Renniwaty Siringoringo dalam Karakteristik dan Fungsi Intermediasi Perbankan di Indonesia).

BI menargetkan pada akhir implementasi API, jumlah bank di Indonesia paling banyak 58 bank yang terdiri dari 2-3 bank internasional dengan modal di atas 50 triliun, 3-5 bank nasional dengan modal di atas 10-50 triliun, dan 30-50 bank yang kegiatannya terfokus pada segmen usaha tertentu dengan modal antara 100 milyar sampai 10 triliun.

Untuk memperkuat permodalan bank umum (konvensional maupun syariah) dalam rangka meningkatkan kemampuan bank mengelola usaha maupun resiko, mengembangkan teknologi informasi maupun meningkatkan skala usahanya guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan kredit perbankan. Kebijakan yang seharusnya dipilih : a) Kontrol Modal dan Regulasi ketat dalam aliran modal jangka pendek, b) Pengembangan penyedia informasi kredit (Credit Bureau), c) Pengembangan implementasi Manajemen Resiko yang terintegrasi, d) Penguatan modal sebagai buffertransaksi derivatif, e) Regulasi bagi masuknya bank asing di domestik dan f) Pengembangan perbankan syariah, dapat menjadi pertimbangan yang tepat bagi bank sentral untuk mengembalikkan fungsi vital perbankan “intermediasi”.

PBI nomor 8/16/PBI/2006 tentang Kepemilikan Tunggal sengaja dikeluarkan agar bank memperkuat modalnya. Kebijakan ini sering disebut single presence policy. Menurut Lastuti Abu Bakar dalam Kebijakan Kepemilikan Tunggal (Single Presence Policy) dalam Mewujudkan Penguatan Struktur Perbankan Indonesia “kepemilikan tunggal sudah tepat diterapkan pada perbankan Indonesia dengan tujuan mengendalikan kepemilikan asing dan mengurangi jumlah bank sehingga mendukung efektifitas pengawasan oleh Bank Indonesia terhadap bank-bank”. Salah satu implikasi yang menarik adalah bagaimana pihak pemerintah menjadi pemegang saham pengendali di beberapa bank BUMN. Namun untuk mewujudkan kepemilikan tunggal, pilihan apa yang akan digunakan? Merger ataukah membuat holding company?

Dery Maradona dalam Analisa Rasio Kinerja Perbankan Pre-Merger dan Post-Merger pada Bank Umum Nasional mengatakan “setelah melakukan merger rasio rata-rata ROA yang dimiliki oleh ke-5 bank (Bank Mandiri, Bank Permata, Bank Danamon, Bank Century, dan Bank IFI )mengalami peningkatan, tetapi belum terdapat perbedaan yang signifikan terhadap hasil dari merger tersebut, Rasio rata-rata ROE yang dihasilkan ke-5 bank diatas justru mengalami penurunan, gambaran ini menunjukkan bahwa sebagian dari bank-bank tersebut belum dapat meningkatkan kemampuannya dalam menghasilkan pendapatan dari setiap rupiah modal yang ditanamkannya, rasio rata-rata NIM yang dimiliki ke-5 bank diatas menunjukkan meningkatnya efisiensi kegiatan operasional bank-bank tersebut, sedangkan rasio rata-rata LDR yang dimiliki ke-5 bank diatas justru menurun.

Dari penelitian tersebut dapat kita simpulkan bahwa merger bukanlah cara yang baik untuk mewujudkan Kebijakan Kepemilikan Tunggal (Single Presence Policy), namun jika pemerintah mengambil pilihan holding company, bank mana yang akan menjadi holding company? Menurut PBI edisi November 2010 yang dipublikasikan oleh bank Indonesia, jumlah bank umum yang modal intinya diatas 100 milyar adalah sebanyak 111 bank, jadi jumlah bank yang sudah memenuhi modal inti minimum untuk tetap menjadi bank umum setelah API adalah sebanyak 91 persen.

Data statistik modal inti bank berdasarkan laporan keuangan dari bank Indonesia menyebutkan bahwa PT Bank Mandiri, PT BRI , PT BNI, PT BTN jika modal inti digabung maka total modal intinya adalah 77 triliun. Jumlah modal tersebut sudah memenuhi syarat menjadi bank berkelas internasional bukan? Yang masih harus ditunngu sekali adalah pilihan mana yang akan diambil pemerintah.

Upaya yang dapat dilakuka adalah :
  • Penambahan modal baru baik dari shareholder lama maupun investor baru.
  • Merger dengan bank (beberapa) lain untuk mencapai persyaratan modal minimum baru.
  • Penerbitan saham baru atau secondary offering di pasar modal
  • Penerbitan subordinated loan.

Apabila program ini dapat berjalan dengan baik, dalam waktu sepuluh sampai lima tahun kedepan, program peningkatan permodalan tersebut diharapkan akan mengarah terciptanya perbankan yang lebih optimal. Namun tetap harus bersabar karena menurut penelitian yang dilakukan Hesti Hastuti dan Dr. Imam Subaweh SE., Ak., MM dalam Analisis Kinerja Kesehatan Bank sebelum dan setelah Arsitektur Perbankan Indonesia,tidak terdapat perbedaan rata-rata bank Go Publik sebelum dan sesudah API karena pelaksanaan API memerlukan waktu yang cukup lama, 2 tahun setelah dilakukan API belum berpengaruh terhadap kinerja bank.. Maka dari itu untuk menghasilkan struktur perbankan yang sehat dengan permodalan yang kuat dibutuhkan waktu lima sampai lima belas tahun.

Daftar Jurnal: 

  1. AnalisisKinerja Kesehatan Bank sebelum dan setelah Arsitektur Perbankan Indonesia.
  2. EvaluasiKinerja Keuangan Bank dalam Kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia.
  3. Karakteristikdan Fungsi Intermediasi Perbankan di Indonesia.
  4. LumpuhnyaFungsi Vital Perbankan.
  5. KebijakanKepemilikan Tunggal (Single Presence Policy) dalam Mewujudkan PenguatanStruktur Perbankan Indonesia.
  6. Peranbank jangkar dalam Arsitektur Perbankan Indonesia.
  7. AnalisisBiaya Dana, Persentase Aktiva Produktif, dan Pendapatan sebagai Faktor Pembedaantara Bank Fokus dan Bank Terbatas menurut Kerangka Arsitektur PerbankanIndonesia.
  8. ImplementasiRisk Management pada Industri Perbankan Indonesia.
  9. Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakanpenyaluran kredit perbankan
  10. Analisa Rasio Kinerja Perbankan Pre-Merger danPost-Merger pada Bank Umum Nasional

Review Jurnal you can download here


Daftar Pustaka

E.S Margianti, Budi Hermana. 2011. Manajemen Dana Bank. Jakarta. Universitas Gunadarma
Umar, Husain. 2003. Metode Akuntansi Terapan. Jakarta : Gramedia
BankIndonesia.ArsitekturPerbankanIndonesia.http://www.bi.go.id/id/perbankan/arsitektur/Contents/Default.aspx.Diakses pada tanggal 12 April 2014
Puspita Sari, Nita. 2008. Evaluasi Kinerja Keuangan Bank dalam Kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia periode 2004-2008. Jurnal Universitas Gunadarma.
Siringoringo, Renniwaty. 2012. Karakteristik dan Fungsi Intermediasi Perbankan di Indonesia. Publikasi Jurnal Ekonomi Indonesia.
Satria, Dias. 2013. Lumpuhnya Fungsi Vital Perbankan. Publikasi Jurnal Umum Universitas Brawijaya.
Arma Pratama, Billy. 2011. Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi Kebijakan Penayaluran Kedit Perbankan. Publikasi Jurnal Universitas Diponogoro

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Post a Comment