Powered by Blogger.
RSS

Pages

This blog talk about everything I wanna share to you

Optimized and Strategic Bank

Review Pertemuan Kelima
Dosen Dr.Prihantoro
Mata Kuliah Bank dan Lembaga Keuangan 2


Untuk melihat kondisi sebuah bank, kita dapat melihat pada LDR. Apa itu LDR? LDR (Loan Deposit Ratio) adalah kredit yang mampu dikeluarkan oleh suatu bank untuk pinjaman ke masyarakat. LDR ini didapat dari dana yang dihasilkan dari simpanan masyarakat ditambah dengan modal bank itu sendiri.


Dari ilustrasi diatas menjelaskan bahwa ada tiga kondisi bank dalam kebijakan mengeluarkan LDR (kredit yang disalurkan oleh bank ke masyarakat) :

  • Konservatif adalah dimana suatu bank dalam kondisi mengeluarkan LDR dibawah rata-rata.
  • Moderate adalah bank mengeluarkan LDR dalam kondisi rata-rata.
  • Ekspansif adalah bank mengeluarkan LDR hingga 110% (kondisi maks suatu bank mengeluarkan LDR).


Jika suatu bank dalam kondisi kebijakan ekspansif maka menandakan bahwa perusahaan tersebut bisa menyalurkan LDR nya hingga 110%. Semakin banyak kredit yang disalurkan ke masyarakat maka semakin besar laba yang akan dihasilkan oleh suatu bank.

Apa faktor berikutnya?

1.Optimalisasi

TL = R – C

Laba suatu bank didapatkan dari R (revenue / pendapatan) dikurangi dengan C (cost / biaya), dan dapat disimpulkan bahwa untuk memaksimalkan laba kita harus optimalisasi R dan efisiensi C.

Optimalisasi Pendapatan (R)

Ada dua hal yang dapat dilakukan bank untuk optimalisasi R yaitu :

1.Interest spread income (i2-i1) ,bank bisa meningkatkan bunga yang berasal dari selisih bunga yang dipinjamkan pada masyarakat dengan bunga jika masyarakat menyimpan dana.

2.Fee based income yaitu jasa-jasa bank seperti kliring, valas, transfer, sale deposit. Kegiatan ini berasal dari dana pihak ketiga, yang fokus untuk menaikkan sisi deposit bank.


Efisiensi Biaya (C)

1.Kegiatan Operasional yaitu dengan adanya Teknologi Informasi.

Teori Productivity Paradoks mengatakan bahwa dengan adanya Teknologi Informasi dalam suatu perusahaan adalah suatu pemborosan. Namun dalam sektor keuangan teori tersebut dibantah, karena terbukti jika Teknologi Informasi pada sektor keuangan dapat memaksimalkan kegiatan operasional. Bank melayani banyak masyarakat setiap harinya dan jika dalam suatu bank menggunakan TI dalam kegiatan operasionalnya maka bank akan beroperasi lebih efektif dan efisien.

2.Human Resource

Sebuah perusahaan dituntut untuk memiliki human capital yang berkualitas. Maksud dari human capital disini adalah bagaimana perusahaan merekrut karyawan yang memiliki wawasan luas dan inovatif serta dapat melakukan kegiatan multitasking. Perusahaan akan lebih untung  jika mempunyai 5 karyawan yang berkualitas daripada 10 karyawan yang tidak bisa apa-apa.

Berikutnya adalah memberikan fasilitas dan kemudahan pada masyarakat, salah satunya adalah adanya ATM. Dengan adanya ATM masyarakat akan lebih mudah jika akan melakukan transaksi dan pada sisi bank, bank bisa menghemat teller karena transaksi bisa dilakukan di ATM.

2.Likuiditas

Kita lihat dari likuiditas sebuah bank dengan melihat LRR. Legal Reserve Requirement (LRR) adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening bank pada Bank Indonesia. Dana LRR ini dibagi atas Reserve Requirement dan Excess Requirement (dana cadangan).


Kondisi rekening bank pada Bank Indonesia


High maka akan terjadi Unloanable Fund sehingga bank memiliki cadangan dana yang lebih banyak dan resiko yang aman tapi interest spread income rendah.





Low maka akan terjadi Loanable Fund sehingga interest spread income akan tinggi namun resiko yang ditanggung akan semakin besar.


Jika terjadi kondisi tersebut maka akan terjadi resiko safe liquidity shock atau kondisi dimana dalam satu waktu nasabah akan menarik dana mereka pada bank. Namun resiko tersebut dapat diatasi dengan adanya Risk Management.

Selain itu sebuah bank jika ingin bertahan dan meningkatkan laba harus melakukan ekspansi, salah satunya adalah dengan cara konglomerasi. Apa itu konglomerasi? Lihat ilustrasi berikut



Pada suatu hari Siti Bank ingin melakukan ekspansi usaha dengan cara bekerja sama dengan PT.X (perusahaan leasing). PT.X bekerja sama dengan PT.Honda untuk mendapatkan barang yaitu motor, ternyata PT.Honda adalah perusahaan yang bekerja sama dengan Siti Bank untuk meminjam dana guna membuat motor. Dari kerja sama ini PT.X dan PT.Honda menjual barang nya ke konsumen dalam bentuk kredit. Suatu saat konsumen dari PT.Honda meninggal dunia dan tidak bisa meneruskan biaya cicilan motornya lagi. (Kondisi 1)

Melihat kondisi tersebut PT.Honda bekerja sama dengan perusahaan asuransi PT.IZK agar kerugian yang ditanggung tidak terlalu besar. Dari harga motor 10 juta , PT.IZK menanggung 10 juta dan akan mendapatkan premi (katakan) sebesar 10rb/bulan.(Kondisi 2)

PT.IZK berpikir bahwa jika mereka menanggung semuanya maka resiko kerugian akan sangat besar, maka dari itu PT.IZK melakukan kerja sama dengan PT.KL untuk menaggung biaya cicilan tersebut (peristiwa ini dinamakan dengan reasuransi). Sehingga setelah melakukan kerja sama maka PT.KL akan menanggung 2 juta dan menerima premi hanya 2rb/bulan dan PT.KL menanggung 8jt dan menerima premi perbulan sebesar 8rb.  (Kondisi 3)

Suatu saat, PT.KL berniat untuk membagi resiko nya pada PT. OP yang memiliki modal lebih besar dan di Indonesia perusahaan seerti inibelum ada. PT.OP menanggung dana seesar 6jt dan menerima premi 6rb/ bulan, sehingga PT.KL hanya menanggung sebesar 2 jt saja.

Pertanyaan kita apakah PT.OP tidak rugi menanggung resiko sebesar itu? oleh karena itu PT.OP harus mmiliki modal yang sangat besar, dan dari manakah modal itu? kita asumsikan bahwa PT.Op memiliki anak perusahaan OK,LO dan MO. Tiga anak perusahaan tersebut membeli saham Siti Bank pada IPO dengan presentase (25% , 20% , 15%). Seiring berjalannya waktu dengan pembelian saham yang dilakukan dari anak perusahaan PT.OP maka capital gain yang didapatkan akan semakin besar.

Maka dari itu suatu saat maka saham dari Siti Bank yang bekerja sama dengan PT.X, PT.Honda, PT.IZK, PT.KL akan dikuasai oleh PT.OP. Inilah yang dinamakan dengan konglomerasi atau penjajahan modern.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Perkembangan dan Proses Kliring

Sesuai dengan UU No.7 tahun 1992 Bab 1 Pasal 1yang deperbaharui dalam UU No. 10 Tahun 1998, bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk jasa lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Maka dari itu bank sangat berpengaruh terhadap stabilitas perekonomian suatu negara. Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara bagi masyarakat yang yang memiiki dana lebih dan masyarakat yang kekurangan dana.  Bank melaksanakan berbagai aktivitas operasi berupa transaksi-transaksi menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan , giro atau deposito dan menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit).

Dalam UU No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, menyebutkan bahwa salah satu tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral adalah menyelenggarakan, mengatur, dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Hal ini dimaksudkan bahwa bank sebagai tempat berinvestasi serta memberikan layanan dan jasa transaksi keuangan dalam memperlancar lalu lintas dan aktivitas sistem pembayaran. Aktivitas sistem pembayaran tidak dapat dipisahkan dari adanya lalu lintas pembayaran baik pembayaran tunai maupun pembayaran elektronik yang bersifat nontunai. Dalam lalu lintas pembayaran, suatu pembayaran dapat dilakukan secara langsung (tradisional) maupun secara tidak langsung (modern). Pembayaran langsung (tunai) adalah pembayaran yang dilakukan menggunakan uang kartal. Sedangkan, pembayaran tidak langsung (nontunai) biasanya dilakukan oleh bank melalui jasa-jasa transaksi pembayaran seperti cek, bilyet giro, nota debet dan nota kredit.

Kliring merupakan salah satu sistem pembayaran yang bertugas sebagai jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Penyelesaian hutang pihutang yang dimaksud adlah penagihan cek atau bilyet giro melalui bank dengan menggunakan warkat (surat perintah pembayaran / penagihan).

Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, kliring adalah prosen perhitungan pelunasan dan pertukaran warkat-warkat kliring antar bank anggota yang dikoordinasi Bank Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.1/3/PBI/1999 tanggal 13 Agustus 1999 tentang Penyelenggaran Kliring Lokal dan Penyelesaian Akhir Transaksi Pembayaran Atas Hasil Kliring Lokal adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antarbank (DKE), baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitngannya diselesaikan pada waktu tertentu.

BI merupakan lembaga keuangan yang memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan, mengatur, melaksanakan, dan memberi persetujuan, perijinan dan pengawasan atas penyelengaraan jasa sistem pembayaran.
Tujuan utama dari kliring adalah 1. Memperlancar lalu lintas pembayaran giral antarbank di seluruh Indonesia. 2. Melaksanakan perhitungan penyelesaian utang piutang yang lebih mudah, aman dan efisien. 3. Menjadi salah satu bentuk pelayanan sistem pembayaran bank kepada nasabah masing-masing.

Transaksi yang dapat dilakukan sistem kliring meliputi transfer debet dan transfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik warkat debet (cek, bilyet giro, nota debet) maupun warkat kredit. Dalam melaksanakan kegiatan kliring tersebut, di Indonesia menggunakan empat jenis sistem yang berbeda :

  • Sistem Kliring Manual
Merupakan kliring yang dilakukan oleh non-KBI (Kantor Bank Indonesia) di kota kecil atau wilayah yang jauh dari KBI dengan jumlah bank peserta dan jumlah warkat sedikit. Sistem manual dipilih bila volume dan dicatat secara manual.

  • Sistem Kliring Semiotomasi
Merupakan kliring yang dilakukan oleh KBI dengan jumlah bank peserta dan jumlah warkat sedikit dilkaukan dengan sistem kliring semiotomasi (Semi Otomasi Kliring Lokal / SOKL). Dalam SOKL warkat kliring masih dipertukarkan secara manual antar peserta namun pencatatan data kliring mempergunakan madia disket yang diserahkan masing-masing bank peserta penyelengara kliring setempat.

  • Sistem Kliring Otomasi
Merupakan kliring yang dilakukan oleh KBI dengan jumlah bank peserta dan jumlah warkat banyak. Sistem Kliring Otomasi, yang dieterapkan di Jakarta, Medan, Bandung, dan Surabaya, mempergunakan mesin pilah baca atau rader sorter.

  • Sistem Kliring Elektronik
Merupakan kliring yang dilakukan oleh KBI dengan jumlah bank peserta dan jumlah warkat snagat banyak. Dalam sistem klirng elektronik peserta langsung adalah bank-bank yang diisyaratkan memeliki fasilitas online. Data-data transaksi keuangan atau data Keuangan Elektronik ditransimikan secara online dari bank pengirim kantor penyelengara kliring lokal Jakarta berada di gedung Bank Indonesia


Pada awalnya penyelenggaraan kliring dilaksanakan secara manual. Namun dengan berkembangnya sistem pembayaran menggunakan kliring yang mencapai 85.052 lembar warkat perhari dengan jumlah bank sebesar 613 bank, Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No.21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988, menetapkan untuk mengubah dari simtem manual ke sistem otomasi.

Pada tanggal 4 Juni 1990 sistem otomasi kliring baru diimplementasikan untuk memproses kliring penyerahan sedangkan proses kliring pengembalian masih dilakukan secara manual, sampai pada tahun 1994 diganti dengan sistem semi otomasi.

Pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan sistem Pembayaran Bank Indonesia. Dan pertama kalinya pada tanggal 18 September 1998, Sistem Kliring Elektronik (SKE) diresmikan. Penyelenggaraan SKE tersebut baru berjalan di wilayah lokal Jakarta dengan 7 peserta bank yaitu BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank. Perkembangan kliring yang dibatasi dengan wilayah menyebabkan Bank Indonesia untuk membuat sistem pembayaran yang efisien, cepat , aman dan handal yang dapat mengakomodir transfer kredit antar Bank ke seluruh wilayah Indonesia tanpa kewajiban melakukan pertukaran fisik warkat dengan menggunakan sistem kliring Nasional Bank Indonesia.

Proses Kliring

Ilustrasi 

Frama adalah seorang pengusaha yang menjual perlengkapan dapur dan dia mempunyai tabungan di Shera Bank. Suatu saat ada seorang wanita bernama Putri yang ingin membeli barang pada Frama dengan harga 25 juta. Putri membayar barang yang dibeli menggunakan cek dari Danish Bank. Frama yang memegang uang tersebut berniat untuk mencairkan dana yang ada di cek tersebut di Shera bank. Namun pihak Shera bank tidak bisa langsung mencairkan dana tersebut karena dia harus mengkorfirmasi pada Danish Bank apakah cek tersebut bernilai atau hanya cek kosong, maka Shera bank meleporkan cek tersebut (debt nota keluar) pada Bank Indonesia dan Bank Indonesia akan mengeluarkan Debt Nota Keluar pada Danish Bank untuk mengkorfirmasi. Setelah ada konfirmasi dari Danish bank maka pihak Danish Bank akan melaporkan pada Bank Indonesia bahwa dana terseut bernilai. Dan setelah Bank Indonesia menyampaikannya kepada Shera Bank maka Frama dapat mencairkan cek Putri.

Pada proes kliring peserta bank yang akan menitipkan kliring koran harus menyimpan minimal 2% dari deposit.

Menang atau Kalah Kliring
Setelah bank melakukan transaksi kliring maka akan dihitung jumlah kliringnya, perhitungan itu didapat dari :



Jika hasilnya + maka menang kliring dan jika hasilnya – maka kalah kliring.








Jika suatu bank kalah kliring maka dia dapat meminjam dana nya kepada bank yang menang kliring. Dan uang pinjaman itu yang dinamakan dengan call money , dengan bunga yang dihitung per malam (over night). Maka dari itu agar bank tidak melakukan call money, bank seharusnya menyimpan dana cadangan sebesar 4% dari total sebagai pembagian 2% untuk Reserve Requirement dan 2% untuk Excess Reserve (cadangan bila kalah kliring).


Sumber :
Intanie Dewi, Vera. 2008. Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia. Unpar Journal. http://journal.unpar.ac.id/index.php/bina/article/viewFile/412/369. 1 Juli 2014

Bank Indonesia, Bank Sentral Republik Indonesia : Sebuah Pengantar. Jakarta. Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksntralan (PPSK) BI.2004

Mishkin, F.S. 2003. The Economics of Money, Banking and Financial Markets. Addison Wesley. World Student Series. New York 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS