Powered by Blogger.
RSS

Pages

This blog talk about everything I wanna share to you

Tugas 6

All about Franchising 


Apa itu Franchising ? 
Kata tanya yang akan muncul bagi kita yangt baru mengenal atau bahkan mendengarnya. Terlebih Franchise di Indonesia baru mengalami perkembangan yang cukup membanggakan baru pada awal tahun 2004-an. Walau memang kalau kita menilik sejarah franchise di Indonesia sudah dirintis sejak 17 tahun silam tepatnya 22 November 1991, ditandai dengan didirikan sebuah Asosiasi Franchise Indonesia, wadah bagi para pengusaha franchise. Kembali ke apa itu franchise, di Indonesia franchise telah memiliki padanan kata yaitu waralaba. Konon ada yang mengartikan, waralaba berasal dari gabungan kata “wara-wiri” yang berarti bola balik dan “laba” keuntungan. Jadi waralaba berarti keuntungan yang banyak.

Franchising adalah sebuah cara dalam pendistribusian produk atau jasa. Paling sedikit ada 2 pihak yang terlibat dalam system franchise. Satu, franchisor, orang yang meminjamkan system bisnis atau nama dagangnya. Dan kedua, franchisee, orang yang membayar initial fee dan royalty fee sebagai konpensasi dari penggunaan nama dan system bisnis yang dimiliki franchisor. Kerapkali, franchisor akan memberikan full training dan support kepada franchisee-nya dengan sebaik-baiknya.
Hal ini tidak jauh beda dengan apa dikatakan oleh Mr. Martin Mendelsonh, Pakar Franchise Amerika yang pernah berkunjung ke Indonesia, Franchise Format Bisnis adalah modal ijin dari satu orang pemilik bisnis (franchisor) kepada orang lain penerima hak bisnis (franchisee), untuk mengadakan bisnis dibawah nama dagang franchisor.
Dengan memberikan seluruh elemen yang dibutuhkan orang belum terlatih dalam berbisnis untuk mampu menjalankan bisnis yang dikembangkan/dibangun oleh franchisor dibawah brand miliknya, dan setelah ditraining untuk menjalankanya berdasarkan pada basis yang ditentukan sebelumnya dengan pendampingan yang berkelanjutan.

Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya
Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka
persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. 

Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format
bisnis waralaba adalah sebagai berikut :
  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997
  • Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran
  • Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008
  • tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang

Contoh Franchising di Indonesia :



Keuntungan Franchising :
  • Jaringan yang luas tersebar di kota-kota besar di seluruh Indonesia
  • Tingkat pengembalian investasi yang sangat tinggi
  • Percepatan perluasan usaha, dengan modal yang relatif kecil
  • Efisiensi dalam meraih target pasar melalui promosi bersama
  • Terbentuknya kekuatan ekonomi dalamm jaringan distribusi 
  • Pemilik usaha bermotivasi tinggi karena menyangkut pengembalian investasi dan keuntungan usaha 


Kelemahan Franchising :
  • Monitoring yang lemah
  • Kelemahan pada divisi R&D
  • Perjanjian yang tidak tegas dan jelas
  • Sistem operasional nya yang rumit
  • Kesalahan merekrut franchisee


Manfaat Franchising :
  • Resiko bisnis lebih kecil, karena belajar dari pengalaman
  • Mendapatkan bimbingan dan pelatihan 
  • Berusaha pada bisnis jaringan (networking) yang akan saling menunjang


Apa saja kiat-kiat agar usaha Franchising dapat kita pertahankan:
  1. Semangat berwiraswasta dan keinginan kuat untuk berhasil
  2. Latar belakang usaha yang kuat denganb penekanan pada ketrampilan dan pengelolaan keuangan
  3. Keinginan kuat untuk memberikan waktu dan tenaga sepenuhnya dalam operasi sehari-hari dari rumah makan
  4. Keinginan kuat dalam suatu program pelatihan sekurang-kurangnya 3 bulan penuh serta sanggup untuk mengembangkan islam
  5. Memenuhi persyaratan keuangan
  6. Memiliki integritas yang tinggi
  7. Mempunyai kemauan dan keberanian
  8. Bersedia mengikuti jadwal training yang ditentukan
  9. Bersedia bekerja full time dan bekerja keras
  10. Diutamakan bertempat tinggal diwilayah rumah makan berada
  11. Memiliki sikap yang baik dalam melayani dan mudah bergaul
  12. Berani menanggung resiko usaha








  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Memulai Usaha Warnet


Pada jaman sekarang ini kebutuhan akan penggunaan internet sangat dibutuhkan. Dalam bidang pendidikan juga tidak lepas dari kebutuhan akan internet yang memberikan informasi dan pelajaran yang cepat. Oleh karena itu rencana dari usaha internet ini merupakan usaha yang menjanjikan karena pengguna internet juga semakin meluas, yaitu dari anak kecil sampai orang tua atau dari kalangan pelajar atau pegawai. Internet juga memudahkan kita dalam berkomunikasi walaupun dengan jarak yang jauh.Fasilitas internet seperti situs pertemanan juga sedang mewabah karena dapat memudahkan komunikasi walaupun dengan jarak yang jauh, misalnya antar negara. Jadi banyak sekali sisi positif yang diberikan melalui teknologi internet. Selain menyediakan fasilitas internet, rencana usaha internet juga menyediakan fasilitas game online. Bagi umat manusia, game ini akan menjadi salah satu alternatif hiburan baru dan dapat dikembangkan menjadi sistem permainan yang bukan hanya sekedar permainan namun dihubungkan dengan dunia nyata, misalnya untuk manajemen suatu sistem. Game ini melatih kemampuan pemain untuk mengatur strategi, juga melatih kemampuan konsentrasi dan logika.


ANALISA USAHA 
       A. Investasi Usaha Warnet
  1. Pengadaan komputer client 7 unit @ Rp. 3.100.000,- = Rp. 24.500.000,-
  2. Pengadaan komputer server 1 unit @ Rp. 4.000.000,- = Rp. 4.000.000,-
  3. Pengadaan jaringan Interrnet = Rp. 2.000.000,-
  4. Pengadaan meja komputer 7 unit client dan 1 server = Rp. 1.200.000,-
  5. Sewa tempat (jika bukan milik pribadi) 4 tahun = Rp. 10.000.000,-
  6. Renovasi tempat = Rp. 4.000.000,-
  7. Printer = Rp. 800.000,-

    Jumlah Total Investasi = Rp. 46.500.000,-

    B. Biaya Operasional
  1. Langganan Internet = Rp. 1.100.000,-
  2. Gaji karyawan = Rp. 600.000,-
  3. Biaya listrik = Rp. 500.000,-
  4. Penyusutan komputer 1:36 x Rp. 28.500.000,- = Rp. 791.000,-
  5. Penyustan jaringan 1:36 x Rp. 2.000.000,- = Rp. 55.000,-
  6. Penyusutan meja komputer 1:36 x Rp. 1.200.000,- = Rp. 1.200.000,-
  7. Penyusutan printer 1:24 x Rp. 800.000,- = Rp. 33.000,-
  8. Promosi = Rp. 200.000,-
  9. Kertas = Rp. 100.000,-
  10. Tinta = Rp. 100.000,-
  11. Lain-lain/Pemeliharaan = Rp. 100.000,-

    Jumlah Biaya Operasional = Rp. 4.779 000,-

    C. Pendapatan Usaha
  1. Warnet dan Game Online
    Asumsi per hari ada 84 orang pengguna dari 7 Unit komputer dan rata-rata warnet beroperasi 12 jam ( 7 orang x 12 jam = 84 orang ) dengan tarif rata-rata Rp. 3.000,- per jam, maka omzet yang diterima:

    84 orang @ Rp. 3.000,- = 84 orang x Rp. 3.000,- x 30 hari
             = Rp. 7.560.000,- per bulan
  2. Print
    Asumsi pendapatan rata-rata print = Rp. 200.000,- per bulan

  3. Makanan dan Minuman (jika tersedia)
    Asumsi Pendapatan rata-rata snack = Rp. 300.000, per bulan
      Total Pendapatan = Rp. 8.060.000,- per bulan

    D. Keuntungan Usaha 
         Keuntungan = Total Pendapatan – Total Biaya Operasional 
                         = Rp. 8.060.000 – Rp. 4.779.000 
                         = Rp. 3.281.000,- per bulan
    E. Pay Back Priod ( periode kembali modal )
        PBP = ( Total Investasi : Keuntungan ) x 1 bulan
               = ( Rp. 46.500.000 : Rp. 3.281.000 ) x 1 bulan
               = 14,1 bulan  

Kekuatan usaha Game Online dan Warnet :
1.      Internet sudah menjadi satu kebutuhan yang tidak bisa dipungkiri lagi, internet sebagai pilihan terbaik untuk menunjang semua kebutuhan seperti : bisnis, pekerjaan, sekolah dan bahkan hobby Anda.
2.      Sekarang game online, twitter, dan facebook kembali menggeliatkan iklim pengguna internet di Indonesia.
3.      Jika dahulu harus dipinggir jalan besar dengan investasi biaya sewa diawal yang besar, sekarang cukup di rumah sendiri. Pengeluaran perbulan dapat di tekan.
4.      Pelanggan warnet sekitar 60 - 70% adalah gamers.
5.      Berbagai macam jenis games online sudah banyak jadi para gamers pun lebih sering datang untuk bermain games online kesukaannya.
6.      PC, monitor LCD, keyboard, mouse, dan speaker yang sudah bagus semua dari model sampai kenyamanan untuk digunakan semakin disukai para gamers untuk bermain games.
7.      Ruangan yang terbagi menjadi 2 ruangan, yang 1 untuk ruang merokok dan 1 untuk ruang bebas asap rokok bisa menjadi salah satu kekuatan tersendiri untuk usaha warnet. Karena banyak yang suka merokok sambil bermain games online.

Kelemahan usaha Game Online dan Warnet :
1.      Butuh modal yang lumayan besar untuk membuka usaha warnet games online. Karena semakin besar modal semakin bagus kualitas warnet.
2.      Koneksi internet yang mahal. Ini harus disiasati dengan mencari promo-promo internet agar dapat lebih murah.
3.      Pengetahuan yang kurang dalam membuka usaha ini akan membuat kita rugi. Jadi kita menggunakan jasa pemasangan dan perawatan internet dari usaha jasa yang menyediakannya.
4.      Pemakaian pengguna warnet yang tidak hati-hati akan membuat hardware menjadi lebih cepat rusak. Jadi harus mempunyai cadangan hardware.
5.      Awal tahun membuka usaha ini bisa jadi memakan waktu karena kita harus terus berusaha mempromosikan warnet agar lebih dikenal luas oleh orang.
6.      Biaya perawatan yang harus  selalu disediakan karena perawatan warnet tidak rutin atau tidak bisa dipastikan.

Sumber :
Masrur,Suryadi.2011 (http://seresnet009.blogspot.com)



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas 5 

Bisnis Internasional

Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :

1. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

2. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
  • Licencing
  • Franchising
  • Management Contracting
  • Marketing in Home Country by Host Country
  • Joint Venturing
  • Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.


Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.



Alasan mengapa setiap negara melakukan bisnis internasional : 
  • Faktor Alam/ Potensi Alam
  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
  • Memperluas pasar
  • Transfer teknologi modern
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan nasional
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Bisnis ini meliputi bisnis skala besar yang berkembang di semua budang usaha. Hari ini hampir semua perusahaan,, besar atau kecil atau terpengaruh oleh kegiatan dan kompetensi global karena sebagian besar menjual keluar dan/atau investor yang aman dari luar negeri atau bersaing dengan produk dan layanan yang berasal dari luar negeri. Bisnis internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, bisnis internasional dilakukan semua negara untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisahidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yangbisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, danVietnam. Bisnis internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahanpangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapatmengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibatberantainya akan melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan sepertiini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomseldimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagainegara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negarabisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisamempererat hubungan dagang. Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengandikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagangdengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal inidilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negaratentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negaramampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatanterlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentinganinilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintahsuatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara.Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan jugauntuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atautidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang,menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.

Faktor-faktor yang mempengaruhi bisnis internasional : 
  • Kemampuan suatu negara dalam memproduksi barang atau jasa terbatas. 
  • Adanya manfaat yang diperoleh dari adanya perbedaan harga. 
  • Adanya perbedaan faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara, misal    Indonesia memiliki banyak sumber minyak bumi tapi memerlukan tenaga ahli    yang handal untuk mengambilnya. 
  • Perbedaan sosial budaya. 
  • Perbedaan selera masyarakat 
  • Adanya sarana komunikasi dan transpotasi.

Sumber :






  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS