Powered by Blogger.
RSS

Pages

This blog talk about everything I wanna share to you

Tugas 4


Peranan Bank Indonesia sebagai Pelaksana Kebijakan Moneter dalam mengatasi Inflasi


Kebijakan Moneter
Untuk mengurangi laju inflasi pada suatu negara, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan moneter, yaitu berupa kebijakan yang berkaitan dengan pengaturan peredaran uang agar dapat menjamin kestabilan nilai uang. Tujuan pemerintah melakukan kebijakan moneter antara lain sebagai berikut.

  1. Menyelenggarakan dan mengatur peredaran uang.
  2. Menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang rupiah, baik untuk dalam negeri maupun lalu lintas pembayaran luar negeri.
  3. Memperluas, memperlancar, dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral.
  4. Mencegah terjadinya inflasi.


Kebijakan moneter untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat dalam rangka mengatasi inflasi antara lain sebagai berikut.

1) Politik diskonto (discount policy)
Bank sentral dapat menjalankan pengaruhnya atas jumlah uang yang beredar dengan jalan menaikkan atau menurunkan suku bunga (diskonto). Dengan menaikkan suku bunga, maka dapat mengurangi jumlah uang beredar. Sebaliknya jika suku bunga turun dapat menambah jumlah uang yang beredar. Jadi, politik diskonto adalah kebijakan bank yang berhubungan dengan perubahan tingkat suku bunga.

2) Politik pasar terbuka (open market policy)
Dengan politik pasar terbuka bank sentral secara aktif akan membeli atau menjual surat berharga dengan tingkat suku bunga tertentu. Jika bank sentral membeli surat berharga, maka akan memberi pengaruh untuk menambah jumlah peredaran uang. Sebaliknya jika bank sentral menjualnya, maka uang banyak yang ditarik dari peredaran.

Jadi, politik pasar terbuka adalah kebijakan yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan surat
berharga.

3) Politik pembatasan kredit (plafon credit policy)
Dengan politik ini kredit yang akan diberikan kepada masyarakat dilakukan pemilihan atau seleksi dan menentukan mana yang sangat memerlukan. Kredit yang diberikan lebih dahulu ditentukan pembatasan banyaknya kredit (kuantitas) dan sifat kredit (kualitas), sehingga dapat memengaruhi peredaran jumlah uang di masyarakat.

Jadi, politik pembatasan kredit adalah membatasi pemberian pinjaman atau kredit kepada masyarakat.

4) Politik uang ketat (tight money policy) artinya kebijakan untuk mengurangi banyaknya jumlah uang yang beredar.

5) Politik cadangan kas (cash ratio policy)
Bank sentral dapat menentukan jumlah cadangan kas minimum yang harus ada di bank-bank umum, dengan tujuan agar kredit yang diberikan kepada masyarakat dapat dikendalikan, sehingga dapat memengaruhi jumlah uang beredar.

Jadi, politik cadangan kas adalah kebijakan yang berhubungan dengan perbandingan antara kas dengan kredit yang diberikan kepada masyarakat.

 Sumber :

Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya Perdagangan Internasional

Tiap negara ingin agar penduduknya makmur dan sejahtera. Untuk itu, segala sumber daya yang dimiliki dikerahkan untuk menghasilkan berbagai macam barang dan jasa. Produksi untuk berbagai jenis komoditas tertentu mungkin berlebih  (surplus), tetapi untuk komoditas lainnya mungkin kurang (minus), atau tidak ada sama. Kelebihan produksi atas kebutuhan dalam negeri dijual atau diekspor ke luar negeri, sedang kekurangannya didatangkan atau diimpor dari luar negeri. Adanya kelebihan dan kekurangan produksi inilah yang mendorong timbulnya perdagangan internasional. Selain untuk menjual kelebihan produksi, perdagangan internasional diperlukan untuk mengimpor kekurangan produksi.
Sekarang faktor apa saja yang mempengaruhi perdagangan internasional? Tentu ada banyak faktor yang mempengaruhinya, faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah yang sebagai berikut.

  1. Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki : Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda. Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu masing-masing negara harus melakukan pertukaran.
  2. Efisiensi (penghematan biaya produksi) : dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada barang yang diproduksi dalam jumlah kecil.
  3. Tingkat teknologi yang digunakan : Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana. Sebagai conto indonesia mengimpor mobil dari jepang karena jepang telah maju dalam teknologi pembuatan mobil
  4. Selera : Indonesia mengimpor buah apel dari Amerika Serikat padahalbuah apel dapat dihasilkan di dalam negeri. Buah apel dari Amerika Serikat menurut sebagian orang lebih mengundang selera dibandingkan buah apel lokal.
Sumber :

Ciri-ciri suatu negara telah berhasil membangun negara jika dilihat dari Kekuasaan Negara

Jika kita amati, negara maju dan memiliki kekuatan ekonomi saat ini selalu merupakan negara industri. Namun demikian Jepang, Swiss dan Jerman mungkin maju dan kuat secara ilmu pengetahuan, ekonomi dan industri, tapi untuk saat ini tidak bisa disebut negara adidaya. Hari ini untuk melihat model negara adidaya mau tidak mau kita harus mengiblatkan pandangan utama ke Amerika Serikat, dan melihat model lain pada Uni Soviet, Inggris, yang terbaru China, serta melihat model masa lalu pada Jerman, Perancis dan Jepang.
Jadi apakah yang disebut negara Adidaya? Menurut wikipedia, Negara adikuasaatau negara adidaya, adalah negara yang mempunyai kekuasaan lebih di percaturan politik baik dalam memengaruhi peristiwa-peristiwa global maupun lebih jauh mengambil keputusan dalam proyek-proyek internasional penting.

Alasan kenapa negara adidaya menjadi dan penentu keputusan internasional karena selain kuat secara ekonomi negara ini sangat kuat secara militer dan sangat siap untuk menghadapi keadaan darurat (baca: perang). Pendek kata negara adidaya terampil dalam memanfaatkan kekuatan militernya yang super hebat untuk diplomasi dan menentukan kebijakan negara lain tanpa harus berperang. Dalam konotasi positif Negara Adidaya menggunakan kekuatannya sebagai kartu as diplomasi, menjaga perdamaian dan memimpin negara lain, dalam konotasi negatifnya mengintimidasi, memaksakan kepentingan dan mengintervensi negara lain . Selain (tentunya) negara tersebut merupakan negara yang maju ilmu pengetahuannya dan kuat secara ekonomi, negara tersebut memiliki hal-hal sebagai berikut:

  • Negara tersebut memiliki Industri Baja.

Baja merupakan penopang paling dasar sebuah negara untuk bertransformasi menjadi sebuah negara industri. Kebutuhan baja sangat vital untuk membangun ekonomi dan perindustrian. Bahkan kalau pun industri tahu atau tempe cuma membutuhkan kedelai dan ragi, paling tidak ia membutuhkan baja untuk bahan bangunan dan alat produksi. Terlebih dalam kondisi perang, dari era perang zaman keris dan tombak hingga era Alutista, untuk produksi persenjataan, energi dan alat transportasi industri baja tidak mungkin dipungkiri kebutuhan mutlaknya.

  • Negara tersebut memiliki industri kereta api yang maju dan menjadikannya sebagai alat massa.

Kenapa kereta api? Untuk distribusi dan logistik dibutuhkan alat transportasi yang sanggup mengangkut orang, bahan pangan dan barang dalam jumpah besar. Secara alami kereta api memiliki daya angkut yang besar, kuat dan tidak terpengaruh cuaca. Pembangunan pra sarana kereta api berupa rel memang membutuhkan dana dan sumber daya yang sangat besar, namun sebanding dengan keunggulan daya angkut, kemudahan perawatan, kecepatan pemulihan prasarana, usia yang panjang dan ongkos operasional yang dibutuhkan kereta api.
Bukti otentik pentingnya industri kereta api sebagai alat transportasi adalah hampir seluruh negara maju saat ini tiap kotanya terhubung oleh jalur kereta, mereka memiliki industri kereta api mandiri dan mengandalkan kereta api sebagai alat transportasi. Sejarah bahkan mencatat di awal abad 20 Russia membangun jalur kereta api terpanjang di dunia untuk mendongkrak kekuatan industrinya, dan hingga hari ini masih berdiri menopang perekonomian dan industrinya.
Alasan penting lainnya: Kereta Api anti macet, terlambat mungkin iya, mogok juga iya, tapi macet tidak.

  • Negara tersebut memiliki industri pembuatan senjata.

Kelengkapan Alutista dan persenjataannya selalu dijadikan indikator kekuatan militer suatu negara. Tapi apalah artinya jika seluruh persenjataan dan alat militer merupakan hasil impor? Dalam kondisi darurat, ketergantungan pada senjata impor adalah kartu paling mematikan yang dalam sesaat bisa menentukan hasil akhir peperangan. Kepemilikan industri pembuatan senjata membuat suatu negara bisa membangun armada perang sebesar jumlah penduduknya.
  • Negara tersebut memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memproduksi pesawat terbang mandiri.


Kemampuan suatu negara membangun industri pesawat terbang adalah indikator utama kemajuan ilmu pengetahuan dan kekuatan ekonomi negara tersebut. Negara yang sudah sanggup memproduksi pesawat terbang bisa dipastikan sanggup memproduksi alat lain seperti mobil dan kapal laut.
Hari ini menjadi tidak mungkin membandingkan kekuatan militer sebuah negara tanpa membandingkan kekuatan udara dan kecanggihan pesawat yang dimiliki militernya. Faktanya, saat ini segelintir negara yang memiliki industri pesawat terbang mandiri hanya terdiri atas negara maju. Kenyataan bahwa penguasaan udara adalah mutlak dalam era perang modern menegaskan kemampuan memproduksi pesawat terbang berarti kemampuan untuk memproduksi salah satu senjata terpenting dalam peperangan tanpa tergantung pihak lain.

  • Negara tersebut memiliki sumberdaya yang berlimpah untuk berdiri secara mandiri.

Era damai maupun era perang, kebutuhan sumberdaya alam yang melimpah tidak terhindarkan. Apalagi era perang era paling haus energi dan sumberdaya, keberadaan sumber daya alam yang melimpah bisa menjadi poin paling menentukan dalam memenangkan peperangan.

Sumber :

Apakah inflasi selalu merugikan? 
Inflasi dalam tingkat rendah (kurang dari 5% setahun) dianggap sehat dan menguntungkan bagi para pengusaha untuk memperluas produksinya dan membuka peluang kerja. Dalam konteks ini akan mengurangi jumlah pengangguran. Sekalipun bukan berarti akan munculnya kondisi dimana masyarakat akan menjadi lebih memiliki daya beli. Karena itulahb angka inflasi swhat ini harus benar-benar dipertahankan sehingga segala perhitungan akan jauh lebih mudah., karena telah diprediksi secara perhitungan anggaran termasuk anggaran pemilik modal diinvestasikan pada perluasan produk tertentu. Jadi sebenarnya keadaan inflasi tidak diharapkan oleh sebagian masyarakat namun diam-diam diharapkan terjadi oleh kalangan tertentu yang secara langsung bisa menikmati akibat kondisi ibflasi yang tidak terkendali tersebut.

Namun inflasi bisa berakibat buruk apabila terjadi inflasi yang ganas dan hiperinflasi karena tidak akan mendorong dunia usaha untuk meningkatkan produktivitas. Ini akibat dari biaya produksi yang semakin tinggi sehingga keuntungan  pengusaha menjadi kecil. Inflasi da[at berdampak pada perdagangan luar negeri. Akibatnya. Produk barang dalam negeri akan kalah bersaing dengan barang dari luar. Ekspor akan mengalami penurunan. Barang-barang impor akan relative menjadi murah sehingga mendorong kegiatan impor semakin meningkat. Tentu saja bila hal ini berlangsung dalam waktu lama, dunia usaha terutama yang bergerak di bidang ekspor benar-benar akan mati kutu ketika harus berkembang dengan barang impor yang demikian mudah masuk dengan jumlah tak terkendali.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas 3


BAB  I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Penanaman modal yang sering disebut juga investasi merupakan langkah awal kegiatan produksi. Adanya modal dalam sebuah perusahaan menjamin berlangsungnya proses produksi. Dengan kata lain, adanya modal dalam suatu perusahaan yang diperoleh dari penanaman modal memungkinkan perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk memenuhu kebutuhan dalam proses produksi.
            Penanaman modal dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pengeluaran penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menmbah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.  (Sadono Sukirno : 121)

B. RUMUSAN MASALAH
            1. Faktor – faktor yang mempengaruhi PMDN
            2. Syarat – syarat PMDN
            3. Tata cara PMDN




 

BAB II
ISI


Badan Koordinasi Penanaman Modal ( Investment Coordinating Board) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas untuk merumuskan kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Badan ini didirikan sejak tahun 1973, menggantikan fungsi yang dijalankan oleh Panitia Teknis Penanaman Modal yang dibentuk sebelumnya pada tahun 1968.
Dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang Penanaman Modal pada tahun 2007, BKPM menjadi sebuah lembaga Pemerintah yang menjadi koordinator kebijakan penanaman modal, baik koordinas antar instansi pemerintah, pemerintah dengan Bank Indonesia, serta pemerintah dengan pemerintah daerah maupun pemerintah daerah dengan pemerintah daerah. BKPM juga diamanatkan sebagai badan advokasi bagi para investor, misalnya menjamin tidak adanya ekonomi biaya tinggi.
  1. Latar belakang, pengertian, dan ruang lingkup Pengaturan
·         Hal-hal yang melatarbelakangi didorongnya PMDN
o    Penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional adalah untuk mempertinggi kemakmuran rakyat, modal merupakan factor yang sangat penting dan menentukan
o    Perlu diselenggarakan pemupukan dan pemanfaatan modal dalam negeri dengan cara rehabilitasi pembaharuan, perluasan , pemnbangunan dalam bidang produksi barang dan jasa
o    Perlu diciptakan iklim yang baik, dan ditetapkan ketentuan-ketentuan yang mendorong investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia
o    Dibukanya bidang-bidang usaha yang diperuntukan bagi sector swasta
o    Pembangunan ekonomi selayaknya disandarkan pada kemampuan rakyat Indonesia sendiri
o    Untuk memanfaatkan modal dalam negeri yang dimiliki oleh orang asing
o    Penanaman modal (investment), penanaman uang aatau modal dalam suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan dari usaha tsb. Investasi sebagai wahana dimana dana ditempatkan dengan harapan untuk dapat memelihara atau menaikkan nilai atau memberikan hasil yang positif
o    Pasal 1 angka 2 UUPM meneyebutkan bahwa PMDN adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara RI yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri
o    Sedangkan yang dimaksud dengan penanam modal dalam negeri adalah perseorangan WNI, badan usaha Indonesia, Negara RI, atau daerah yang melakukan penanaman modal di wilayah Negara RI (Pasal 1 angka 5 UUPM)
o    Bidang usaha yang dapat menjadi garapan PMDN adalah semua bidang usaha yang ada di Indonesia
o    Namun ada bidang-bidang yang perlu dipelopori oleh pemerintah dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah . midal: yang berkaitan dengan rahasia dan pertahanan Negara
o    PMDN di luar bidang-bidang tersebut dapat diselenggarakan oleh swasta nasional. Midsal : perikanan,perkebunan, pertanian, telekomunikasi, jasa umum, perdaganagan umum
o    PMDN dapat merupakan sinergi bisnis antara modal Negara dan modal swasta nasional. Misal: di bidang telekomunikasi,perkebunan
1.      Penjelasan
A.    Factor-faktor yang mempengaruhi PMDN
·         Potensi dan karakteristik suatu daerah
·         Budaya masyarakat
·         Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
·         Peta politik daerah dan nasional
·         Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi

B.     Syarat-syarat PMDN
·         Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung
·         Pelaku Investasi : Negara dan swasta
Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia
·         Bidang usaha : semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah
·         Perizinan dan perpajakan : memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll
·         Batas waktu berusaha : merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah
·         Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)  
C.     Tata Cara PMDN
·         Keppres No. 29/2004 ttg penyelenggaraan penanam modal dalam rangka PMA dan PMDN melalui system pelayanan satu atap.
o    Meningkatkan efektivitas dalam menarik investor, maka perlu menyederhanakan system pelayanan penyelenggaraan penanaman modal dengan metode pelayanan satu atap.
o    Diundangkan peraturan perundang-undnagan yang berkaitan dengan otonomi daerah, maka perlu ada kejelasan prosedur pelayanan PMA dan PMDN
·         BKPM. Instansi pemerintah yang menangani kegiatan penanaman modal dalam rangka PMA dan PMDN
·         Pelayanan persetujuan, perizinan, fasilitas penanaman modal dalam rangka PMA dan PMDN dilaksanakan oleh BKPM berdasarkan pelimpahan kewenagan dari Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Dept yang membina bidang-bidang usaha investasi ybs melalui pelayanan satu atap
·         Gubernur/bupati/walikota sesuai kewenangannya dapat melimpahkan kewenangan pelayanan persetujuan, perizinan dan fasilitas penanaman modal kepada BKPM melalui system pelayanan satu atap;
·         Kepala BKPM dalam melaksanakan system pelayanan satu atap berkoordinasi dengan instansi yang membina bidang usaha penanaman modal
·         Segala penerimaan yang timbul dari pemberian pelayanan persetujuan, perizinan dan fasilitas penanaman modal oleh BKPM diserahkan kepada isntansi yang membidangi usaha penanaman modal








BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
            Dari data yang diperolah maka dapat disimpulkan bahwa dalam upaya menumbuhkan perekonomian setiap negara senantiasa berusaha menciptakan iklim yang dapat menggairahkan penanaman modal dalam negeri. Sasaran yang dituju bukan hanya masyarakat atau kalangan swasta dalam negeri, tetapi juga investor asing. Begitupun dengan Indonesia terus berusaha untuk menungkatkan investasi sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi.
Jadi investasi dan penanaman modal di Indonesia mempunyai struktur badan hukum tertentu, penanam modal asing tidak lah gampang menanamkan modalnya di Indonesia. Mereka harus mempunyai perizinan berusaha diIndonesia. Mereka juga harus mempunya perizinan usaha dari badan internasional antara lain GATTO dan APEC untuk membuat izin usaha bilateral antara Negara. Investasi adalah penghasilan devisa bagi Negara yang di ambil dari pemungutan WNA yang bekerja atau membuat usaha serta menanamkan modalnya diindonesiadalam kurun waktu tertentu yaitu menetap diindonesia lebih dari  183 hari.
B. SARAN
            Dalam penulisan kali ini penulis masih jauh dari sempurna, semoga makalah ini bisa membantu dan menmbah wawasan tentang PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri).  Diharapkan dengan penulisan ini dapat meningkatkan penanaman modal dalam negeri  khususnya masyarakat Indonesia.




Daftar Pustaka
Dikutip pada tanggal 10 Mei 2013 http://kuliahade.wordpress.com
Dikutip pada tanggal 10 Mei 2013  http://id.wikipedia.org/
Dikutip pada tanggal 10 Mei 2013 http://repository.upi.edu/



Nama Kelompok : 1. Nayla Syahadah ( 25212269 )
                              2. Putri Nadila Humairoh ( 25212777 )
                              3. Linda Puspitasari ( 24212221 )

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS