MASALAH KEMISKINAN
Kemiskinan dan keterbelakangan merupakan fenomena sosial
yang menjadi atribut negara-negara dunia ketiga. Fenomena ini
juga merupakan kebalikan dari kondisi yang dialami oleh negara-negara maju
yang memiliki atribut sebagai “ model”. Hampir di setiap negara, kemiskinan selalu terpusat di
tempat-tempat tertentu, yaitu biasanya di perdesaan atau di daerah-daerah
yang kekurangan sumber daya.
Persoalan kemiskinan juga selalu berkaitan
dengan masalahmasalah lain, misalnya lingkungan. Beban kemiskinan paling besar terletak pada kelompok-kelompok tertentu. Kaum wanita pada umumnya merupakan pihak yang dirugikan. Dalam rumah tangga miskin, mereka sering merupakan pihak yang menanggung beban kerja yang lebih berat dari pada kaum pria. Demikian pula dengan anak-anak, mereka juga menderita akibat adanya ketidak merataan tersebut dan kualitas hidup10 masa depan mereka terancam oleh karena tidak tercukupinya gizi, pemerataan kesehatan dan pendidikan. Selain itu timbulnya kemiskinan sangat sering terjadi pada kelompok-kelompok minoritas tertentu. Kemiskinan berbeda dengan ketimpangan distribusi pendapatan (inequality).
Perbedaan ini sangat perlu ditekankan. Kemiskinan berkaitan erat dengan standar hidup yang absolut dari bagian masyarakat tertentu, sedangkanketimpangan mengacu pada standar hidup relatif dari seluruh masyarakat. Pada tingkat ketimpangan yang maksimum, kekayaan dimiliki oleh satu orang saja dan tingkat kemiskinan sangat tinggi.
Setiap Negara mempunyai cara masing-masing dalam mengatasi
masalah kemiskinan di dalam negaranya, begitupun dengan Negara Indonesia.
Kiranya pemerintah Indonesia melakukan kebijakan-kebijakan yang kadang kurang
efektif, namun banyak juga yang berpengaruh positif. Inilah beberapa kebijakan
yang pemerintah ambil dalam mengatasi kemiskinan:
1. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat
miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan
kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini
seperti :
- Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
- Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Program Bantuan Langsung Tunai yang merupakan kompensasi
yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan program konversi bahan
bakar gas. Namun kedua hal tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap
pengurangan angka kemiskinan. Bahkan beberapa pakar kebijakan negara
menganggap, bahwa hal tersebut sudah seharusnya dilakukan pemerintah. Baik ada
atau tidak ada masalah kemiskinan di Indonesia. Negara wajib menyediakan
jaminan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang
Dasar 1945.
3. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin
Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan
terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi
masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini
antara lain:
- Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
- Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
- Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
- Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
- Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
- Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
- Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
- Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
- Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
4. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan
berbasis masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan
optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta
memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk
miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
- Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
- Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
- Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.