Review Pertemuan 1
Bank dan Lembaga Keuangan 2
Dosen Dr. Prihantoro
Apa yang dimaksud dengan Bank?
Definisi secara umum menurut
Undang-Undang Perbankan No.10 tahun 1998 yang dimaksud dengan bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Fungsi
utama dari perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana
masyarakat.
Bank berfungsi sebagai perantara
keuangan yaitu bagaimana bank dapat memperoleh sumber dana dari masyarakat dan
selanjutnya dana tersebut dialokasikan atau disalurkan lagi ke bank atau
masyarakat yang memerlukan pembiayaan dari bank. Sumber dana bank yang diperoleh dari bank ini
diperoleh dari masyarakat yang memiliki dana lebih dan menyimpan dana lebihnya
dalam bentuk tabungan, giro dan deposito. Lalu bank menyalurkan dananya kembali
dalam bentuk pinjaman (kredit) kepada masyarakat yang membutuhkan dana.
Mengapa harus menyimpan di Bank?
Kita ilustrasikan Putri adalah orang
yang membutuhkan uang dan Mia adalah orang yang memiliki dana lebih. Pada tahun
2014 ini, putri memiliki niat melakukan usaha kecil namun putri tidak memiliki
dana lebih untuk melakukan usaha. Sedangkan mia adalah teman putri yang sudah
dikenal sejak lama yang memiliki dana lebih, putri berniat meminjam sejumlah
dana pada mia. Dalam transaksi pinjaman uang ini ada dua faktor penting yang
harus diperhatikan, yaitu dana yang tersedia dan kepercayaan antara peminjam
dan orang yang memiliki dana, dua faktor ini dinamakan dengan double coincidence. Jika dalam kondisi
lain putri bukanlah seorang teman yang belum dikenal mia, maka mia tidak akan
percaya dengan mudah untuk meminjamkan dananya kepada putri. Maka dari itu
munculah lembaga keuangan bank yang berfungsi sebagai perantara keuangan yang
sudah terjamin kepercayaannya, masyarakat siapapun bisa menyimpan dana dan meminjam dana dengan
aman dan terpercaya tanpa harus memiliki hubungan pribadi.
Masyarakat yang menyimpan dana di
bank adalah masyarakat yang memiliki dana lebih. Banyak alasan mengapa
seseorang menyimpan dana lebihnya di bank, diantaranya yang pertama adalah
mengharapkan memperoleh bunga dari bank, sehingga jika mereka menyimpan dananya
di bank maka dana mereka bertambah. Kedua adalah fungsi investasi, seseorang
menyimpan dana di suatu lembaga keuangan adalah untuk menghimpun dana mereka dan
bertujuan menggunakan uang tersebut dimasa yang akan datang guna melakukan
usaha atau berjaga-jaga jika mereka memerlukan dana yang lebih dalam keadaan darurat.
Ketiga adalah resiko, masyarakat akan lebih aman jika mereka menyimpan dana ke
dalam suatu lembaga yang resmi dibandingakan jika mereka menyimpan dana di
rumah atau kepada seseorang.
Keuntungan bank dari mana?
Masyarakat yang menyimpan dananya di
bank pasti mengharapkan mendapatkan bunga yang tinggi guna memperbanyak dana
mereka (i2 < i1) , sedangkan masyarakat yang meminjam dana nya di bank pasti mengharapkan bunga yang rendah (i2>
i1). Dari selisih bungan antara i2 – i1 = interest
spread merupakan untung yang didapatkan oleh bank. (i1 adalah bunga yang
didapat jika masyarakat menabung di bank, sedangkan i2 adalah bunga jika
masyarakat meminjam dana ke bank)
Apa yang dimaksud dengan Pasar Modal
?
Dalam arti sempit pengertian pasar
merupakan tempat para penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi. Artinya
pembelian dan penjualan langsung bertemu untuk melakukan transaksi dalam suatu
local tertentu. Lokasi atau tempat pertemuan tersebut disebut pasar. Namun dalam
arti luas pengertian pasar merupakan tempat melakukan transaksi antara pembeli
dan penjual, dimana pembeli dan penjual tidak harus bertemu dalam suatu tempat
atau bertemu langsung, akan tetapi dapat dilakukan melalui sarana informasi
yang ada seperti sarana elektronika.
Apa daya tarik dari pasar modal?
Dapat menjadi alternatif penghimpun
dana selain sistem perbankan.
Kita ilustrasikan bahwa Putri adalah
pemilik usaha dari PT.Ayo , untuk melakukan pengembangan usahanya PT.Ayo
mengeluarkan surat hutang atau obligasi kepada Mia guna mendapatkan pinjaman
dana dan dengan perjanjian mia akan memperoleh keuntungan berupa diskonto dari
obligasi tersebut.
Selain itu PT.Ayo membagi usahanya
dengan Mia untuk menyimpan dana di usahanya dengan mengeluarkan saham dan dari
saham itu, Mia dapat memperoleh keuntungan melalui dividen kepada para pemegang
saham. Dividen tersebut didapat dari perolehan perhitungan sebagai berikut:
Ket :
Dalam perhitungan dividen terjadi
konflik antara owner dan para pekerja atau yang biasa disebut contigency theory, dalam permasalahan
ini jika kita perspektif sebagai owner maka owner akan mengaharapkan retained
earning (laba yang ditahan) yang tinggi dan bonus yang rendah agar perusahannya
dapat melakukan ekspansi karena memiliki modal yang besar. Sedangkan jika kita
perspektif sebagai pekerja maka pekerja akan mengharapkan retained earning yang
rendah dan bonus yang tinggi kaena mengharapkan mendapatkan balas jasa dari
usaha yang dilakukannya kepada perusahaan.
PT.Ayo akan mendapatkan keuntungan dalam
bentuk bunga atau interest atau kita anggap sebagai i3. Dalam kenyatannya pasti owner menginginkan
bunga i3 < i2 agar masyarakat lebih memilih untuk menyalurkan dananya pada
pasar modal sedangkan bagi pemegang saham menginginkan bunga i3 > i1
Maka munculah teori
I2 > i3 > i1
Yaitu jika bunga bank > dari bunga
investasi maka masyarakat akan lebih memilih untuk memutarkan dananya ke bank
karena bunga yang lebih terjamin (kecil).
Ket :
I1 = bunga bank
I2 = bunga peminjam
I3 = bunga dari usaha
Bagaimana terjadinya saham di pasar
modal?
Kita ilustasikan pada tanggal 6 Juni pukul
11.00 harga saham dari PT.Ayo adalah Rp.10.000/ lembar dan pada pukul 14.00
harga saham dinaikkan menjadi Rp.11.000 / lembar maka jika saham tersebut
terjual maka perusahaan akan mendapatkan keuntungan RP.1000 yang dinamakan
dengan capital gain. (pada peristiwa
ini dinamakan short selling yaitu perubahan harga saham dengan jangka waktu
yang singkat)
Namun jika saham tersebut tidak
terjual dan pemilik saham tetap mempertahankan harga saham tersebut (hedging) ,
dalam kenyatannya ternyata saham yang beredar pada pasar modal pada pukul 16.00
turun menjadi Rp.9.500 / lembar maka pemilik modal rugi Rp.1.500 (capital loss). Dan pada tanggal 7 Juni pukul 10.00 ternyata
harga saham dari PT.Ayo semakin turun menjadi Rp.9.200.
Dari kejadian tersebut maka pemilik
saham harus menjual saham tersebut, karena tidak mungkin suatu saham akan
selalu naik. Karena grafik dari harga saham akan selalu berubah. Harga saham
akan selalu naik jika di suatu negara terjadi peristiwa infalsi, pemilu
(politik) , perubahan valuta asing atau harga mata uang asing.