Review Pertemuan I
Dosen Budi Hermana
Bank dan Lembaga Keuangan
Lembaga
Keuangan merupakan suatu badan yang bergerak dibidang keuangan yang menyediakan
jasa bagi nasbah. Fungsi utama dari lembaga keuangan adalah sebagai lembaga
yang dapat menghimpun dana nasabah atau masyarakat atupun sebagai lembaga yang
menyalurkan pinjaman untuk nasabah atau masyarakat. Di Indonesia lembaga
keuangan dibagi menjadi dua yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan
bukan bank.
Lembaga
Keuangan Bank :
1. Bank
Sentral
2. Bank
Umum
3. BPR
Lebaga
Keuangan Bukan Bank :
1. Asuransi
2. Pegadaian
3. Dana
Pesiun
4. Reksa
Dana
5. Bursa
Efek
Lembaga Keuangan
menjalankan funsi tanan kanan dan tangan kiri. Di sisi tangan kanan melakukan
tugas pembiayaan (financing) yaitu menghimpun dana dari nasabah atau
masyarakat, sedangkan di sisi tangan kiri melakukan tugas sebagai kegiatan
Investasi (Invesment).
Ilustrasi diatas menjelaskan pada sisi tangan kanan
terdapat kegiatan penerimaan dana, pada sisi ini ada uang masuk berupa kewajiban
dan modal yang berasal dari nasabah atau masyarakat. Di sisi kiri terdapat kegiatan
penyaluran dana dan melakukan kegiatan untuk memutar uang yang bersal dari sisi
kanan tadi. Di sisi kiri ini lembaga melakukan investasi ke bank atau lembaga
lain guna mencari keuntungan dari dana yang berasal dari nasabah atau
masyarakat. Kedua sisi tangan kanan dan kiri ini berfungsi untuk menyeimbakan
dana yang masuk dan keluar pada sebuah lembaga keuangan.
Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998,
bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepda
masarakat dalm bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup akyat banyak. Perbankan Indonesia dalam menjalankan
usahanya berasaskan demokrasi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. Fungsi
utama dari perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana
masyarakat. Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasioanal
dalam rangka meningkatkan pemertaan, pertumbuhan ekonomi , dan stabilitas
nasioanal kearah peningkatan kesejahtraan rakyat banyak.
Menurut
gambar diatas, fungsi dari manajemen dana bank ini adalah bagaiman bank
menstabilkan sisi tangan kanan dan sisi tangan kiri agar likuiditas tetap terjamin.
Sumber dana (source of Fund) berupa simpanan dana nasabah atau masyarakat ,
sedangkan penyaluran dana berupa alokasi investasi. Posisi bank sebagai
penerima dan penyalur daa tersebut biasa disebut perantara keuangan. Pada sisi
sumber dana, bank harus mengeluarkan biaya dana (sebagian besar dalam bentuk
bunga yang harus dibayarkan kepada penyimpan), sedangkan pada sisi penyalur
dana, bank menvari keutungan. Selisih keuntungan dari hasil penyaluran dana
dengan biaya yang harus dikeluarkan di sisi sumber dana merupakan nilai tambah
dari Bank.
Sumber
Dana Bank
Simpanan
adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan
perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk Giro, Deposito , dan Tabungan.
1. Tabungan
adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu
yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek , bilyet giro.
2. Giro
merupakan simpanan ang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dngan
menggunakan cek , bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan
pemindahbukuan.
3. Deposito
adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu
berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan bank.
Dalam
perbankan sumber dana bank yang paling aman bagi bank adalah deposito
dibandingkan dengan giro dan tabungan, mengapa? Karena deposito merupakan
simapanan dana yang dititpkan di bank oleh nasabah yang tidak dapat diambil
sewaktu-watu, dalam deposito ada perjanjian waktu yang telah disepakati antara
nasabah dan bank.Tabungan merupakan simpanan suber dana bank yang cukup aman
karena mutlak bagi semua nasabah mengambil tabungannya dalam waktu yang sama. Sedangkan
, giro merupakan simpanan yang tidak aman bagi bank karena giro merupakan simpanan
yang dapat diambil kapan saja oleh nasabah. Maka dari itu deposito lebih
menguntungkan bagi bank karena bank bisa menggunakan dana tersebut terlebih
dahulu untuk melakukan kegitan pemutaran uang yaitu investasi dengan tujuan untuk mencari
keuntungan yang lebih besar.
Apa yang dimaksud dengan Kliring? Dari gambar tersebut kita dapat melihat
bagaimana proses kliring terjadi. Seorang nasabah yang bernama Frama ingin
menyimpan tabungannya dalam bentuk giro pada Tristan Bank. Suatu hari Frama
ingin membeli sebuah barang yaitu sepeda motor pada Raffa menggunakan giro yang
dikeluarkan oleh Tristan Bank, setelah transaksi barang diterima Frama dan giro
milik Frama menjadi milik Raffa dari hasil penjualan sepeda motor tersebut
(nomer 1).
Setelah itu Raffa ingin mencairkan giro menjadi tabungan di Valley Bank
(nomer 2), pihak Valley Bank akan menkorfimasi giro tersebut apakah giro
tersebut benar ada atau hanya sekedar cek kosong. Valley bank akan
mengkorfimasi giro tersebut pada bank Indonesia (nomer 3) maka Bank Indonesia
akan menghubungi Tristan Bank untuk memeriksa aoakah benar ada giro yang
berasala dari Tristan Bank yang dimiliki oleh Frama, jika benar maka Bank
Indonesia akan mengurangi saldo Tristan Bank (nomer 4) dan menambah saldo ke
Valley Bank (nomer 5). Valley Bank akan menerima proses pencairan giro menjadi
tabungan setelah konfirmasi ari Bank Indonesia dan Tristan bank sudah berhasil
(nomer 6). Maka saldo Raffa pada Valley Bank akan bertambah.
Daftar Pustaka :
Margianti dan Budi Hermana.2011.Manajemen Dana Bank.Jakarta.Gunadarma